Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 27 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Arsitektur UMSUMH menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI didasarkan pada siklus PPEPP (Plan-Do-Check-Act-Plan) yang melibatkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan perencanaan kembali. Evaluasi mutu dilakukan melalui evaluasi pembelajaran, evaluasi dosen, evaluasi kurikulum, dan evaluasi alumni.

Dosen Program Studi Arsitektur (Contoh)

NamaNIDNJabatanBidang Keahlian
Dr. Ir. Andi Rahman, MT1234567890ProfesorPerancangan Perumahan
Ir. Siti Aminah, M.Ars0987654321Lektor KepalaKonservasi Bangunan Bersejarah
Ir. Budi Santoso, MT1122334455Asisten AhliTeknologi Konstruksi

Hasil evaluasi digunakan untuk meningkatkan kualitas program studi secara berkelanjutan.